MUSYAWARAH DESA PENETAPAN
KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI
DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
Pada hari Minggu tanggal 6 bulan Maret tahun 2022 pukul 19.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB bertempat di Balaidesa Pangauban telah terlaksana Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022.
Pada Tahun 2022 desa Pangauban menganggarkan BLT DD sejumlah Rp. 532.800.000,- ( limaratus tigapuluh dua juta delapan ratus ribu rupiah ). Jumlah tersebut adalah 40,16% dari total Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp. 1.326.551.000,- ( satu milyar tigaratus duapuluh enam juta limaratus limapuluh satu ribu rupiah ).
Dana BLT tersebut dibagikan kepada 148 KPM dengan alokasi sebesar Rp. 300.000/bulan selama 12 bulan yang akan disalurkan sesuai peraturan menteri keuangan adalah per tiga bulan.